Samping Kiri

SYARAT PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK BARU

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2018/2019


KETENTUAN PENDAFTARAN
   1. Calon wali murid mengambil formulir PPDB dengan biaya Rp.40.000,00. 
   2. Mengembalikan formulir PPDB dilengkapi dengan:
a.     Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir (Asli & FC)
b.    Kartu Keluarga (FC)
(Serta Fotokopi Surat-surat Kependudukan yang lain, seperti: Kartu Indonesia Pintar, Kartu Program Keluarga Harapan, Kartu Keluarga Rentan Miskin, Kartu Menuju Sejahtera, dll)
c.      Wawancara siswa
   3. Semua data yang sudah masuk tidak dapat dicabut kembali. 
   4. Apabila calon siswa baru mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima  
       maka dikenakan 50% dari total biaya administrasi. 
   5. Akte Kelahiran dapat diambil saat pertemuan orangtua murid dan guru.


*) Info Biaya Sekolah bisa langsung datang ke SD Al-Islam Tambakbayan. 
 

Posting Komentar

0 Komentar